Google

Mencari Tulisan :
 





<< December 2009 >>
Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat
 01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30 31



bujanggamanik@yahoo.co.id

If you want to be updated on this weblog Enter your email here:











RSS
Atom
rss feed















Tuesday, June 26, 2007
Ragangan Skripsi: Pendahuluan

1.1  Latar Belakang Masalah

Sudah semestinya memutuskan kembali ke akar budaya sendiri, dalam hal ini menghayati kembali nilai-nilai kearifan lokal (local wisdom), sebagai sikap keberpihakan terhadap persoalan semakin intensifnya nilai-nilai budaya asing yang merambah masuk ke dalam ranah budaya suatu bangsa di era globalisasi yang sedang berlangsung dewasa kini. Sekaitan dengan agitasi di muka, sudah selayaknya diinsyafi pula bahwa naskah lama sebagai warisan budaya (cultural heritage) suatu bangsa sedemikian penting keberadaannya manakala artefak budaya itu mempunyai relevansinya dengan masa kini dalam hal perujukan nilai-nilai kearifan lokal.

Bagi bangsa Indonesia, tersedianya naskah lama sebagai sumber nilai-nilai kearifan lokal tentu saja tidak perlu lagi diragukan keberadaannya. Hal ini mengingat keberadaan naskah lama itu tersedia dalam jumlah yang sangat menakjubkan dan bermacam ragam bahan, bahasa, aksara dan kandungan isinya. Berdasar pada informasi dari Siti Baroroh Baried dkk. (1994: 9), bangsa Indonesia pada saat ini memiliki peninggalan tulisan masa lampau dalam jumlah tidak kurang dari 5.000 naskah dengan 800 teks yang tersimpan dalam museum dan perpustakaan di beberapa negara. Untuk naskah Sunda sendiri, saat ini yang terkumpul dalam berbagai perpustakaan di dunia hampir mendekati kisaran angka 1.500 buah naskah (Henri Chambert Loir & Oman Fathurahman, 1999: 181). Ketersediaan naskah yang disebutkan para pakar tersebut akan bertambah semakin besar jumlahnya bila memperhitungkan juga naskah-naskah lainnya yang masih tersimpan secara perseorangan pada masyarakat pendukung kebudayaan daerah setempat.

Arti penting keberadaan naskah lama dilihat dari relevansinya dengan masa kini, pada hakikatnya, baru mendapatkan aksentuasinya setelah sebelumnya dilakukan studi terlebih dahulu. Studi yang mutlak perlu didahulukan sebelum studi yang lainnya dilakukan atas naskah lama tersebut adalah studi filologi. Hal ini sejalan dengan pendapat yang dikemukakan oleh Edwar Djamaris (2002: 7), suatu naskah baru boleh dibahas isinya kalau naskah yang bersangkutan sudah diteliti sedalam-dalamnya secara filologi.

Berangkat dari pemahaman di atas, alih-alih menihilkan sama sekali pentingnya studi filologi, menaruh perhatian lebih pada studi filologi merupakan suatu keniscayaan yang perlu digalakkan dewasa kini mengingat naskah lama itu rentan pada kerusakan secara fisik. Sebelum kekayaan naskah lama itu terwarisi ke generasi berikutnya hanya tinggal seonggok benda yang tidak berguna selain sebagai artefak budaya yang dimuseumkan, sedari sekarang naskah lama itu kudu diteliti untuk diketahui kandungan isinya dan diselamatkan dari kehancuran dengan tindakan preservasi yang semestinya. Atau dengan ungkapan lain, mengutip pernyataan Fathurahman:[1]

 

"Doing research on manuscripts is one of the important keys to guarantee the continuity of knowledge to the next generations, and to preserve the content of manuscripts itself."

 

"Upaya penelitian terhadap naskah lama merupakan kunci utama demi menjaga kesinambungan pengetahuan ke generasi berikutnya dan juga menyelamatkan kandungan naskah itu sendiri."

 

Sekaitan dengan pentingnya studi filologi seperti yang dikemukakan di atas, pada kesempatan kali pertama seminar usulan penelitian ini penulis bermaksud mengadakan penelitian dengan objek kajiannya berupa naskah. Naskah yang akan dijadikan objek kajiannya penulis ambil dari khazanah naskah Sunda yang berasal dari milik perseorangan dan keberadaannya belum tercatat dalam katalog-katalog naskah yang membicarakan perihal naskah Sunda.

Pemilahan sumber naskah yang demikian setidaknya mempertimbangkan tiga hal, yaitu: (i) sudah kewajiban penulis sebagai urang Sunda meneliti naskah yang berasal dari khazanah naskah budayanya sendiri, (ii) menempatkan naskah milik perseorangan pada skala pertama prioritas penelitian merupakan strategi yang tepat dalam upaya pelestarian naskah yang menyeluruh dan berimbang di samping naskah-naskah yang tersimpan baik di museum atau pun di perpustakaan, dan (iii) adalah suatu hal yang menggembirakan dengan tidak tercatatnya sebuah naskah pada katalog-katalog naskah yang ada karena dengan demikian khazanah naskah yang dimiliki semakin bertambah jumlahnya.

Batasan naskah Sunda dalam penelitian ini adalah naskah-naskah yang disusun dan ditulis di wilayah Sunda dan naskah-naskah yang berisi cerita atau uraian yang bertalian dengan wilayah dan orang Sunda (Edi S. Ekadjati dkk., 1988: 4). Setelah daerah Banten resmi berdiri sendiri menjadi sebuah propinsi terpisah dari Propinsi Jawa Barat pada tahun 2000 berdasar pada UU RI No. 23 Tahun 2000, yang dimaksud dengan wilayah Sunda dalam batasan naskah Sunda di atas adalah wilayah yang meliputi dua propinsi, yaitu Propinsi Jawa Barat dan Propinsi Banten. Sedangkan naskah (handschrift/manuscript) itu sendiri menurut Baried dkk. (1994: 55), tulisan tangan yang menyimpan berbagai ungkapan pikiran dan perasaan sebagai hasil budaya bangsa masa lampau dan sekaligus merupakan benda konkret yang dapat dilihat atau dipegang.

Naskah yang dimaksud adalah naskah milik kepunyaan Bapak Soekardja yang bertempat tinggal di Kampung Karang Anyar, Desa Bayasari, Kecamatan Raja Desa, Kabupaten Ciamis. Naskah milik Bapak Soekardja ini terdiri atas empat teks, yaitu dua teks dengan kuantitas bacaan terbesar, masing-masing teks dengan judul Kitab Paramayoga (selanjutnya disingkat KP) dan Buku Wirasat (Itungan), dan dua teks lainnya dengan kuantitas bacaannya yang lebih sedikit. Teks di sini diartikan sebagai kandungan atau muatan naskah, sesuatu yang abstrak yang hanya dapat dibayangkan saja (Baried dkk., 1994: 57).

Naskah berteks KP ini, sejauh yang penulis ketahui,[2] belum pernah ada peneliti lain yang menelitinya. Sudah dapat dipastikan, ketersediaan deskripsi naskah, edisi teks dan terjemahannya dari naskah lama ini belum ada yang mengusahakannya. Kenyataan demikian mendorong penulis untuk mengadakan penelitian dengan judul penelitian yang diajukan adalah Kitab Paramayoga: Deskripsi Naskah, Edisi Teks dan Terjemahan.

Penelitian yang akan dilakukan lebih ditujukan pada teks KP, sebuah karya bergenre wawacan (Jawa: tembang macapat) dalam bahasa Sunda, yang disadur oleh Salah Aroem dari Serat paramayoga, sebuah karya bergenre prosa (Jawa: gancaran) dalam bahasa Jawa, karya R.Ng. Ronggowarsito.[3] Hal ini berdasar pada pertimbangan bahwa hanya teks ini saja yang paling cukup representatif dalam hal kelengkapan isinya dibandingkan dengan dua teks lainnya dan bahasa yang digunakannya bahasa Sunda tidak seperti teks Buku Wirasat (Itungan) walaupun teks ini lebih representatif kelengkapan isinya tetapi menggunakan bahasa Jawa.

Mengingat keberadaannya yang masih tersimpan di masyarakat perseorangan dan kondisi fisik naskahnya saat ini sudah dalam keadaan yang sangat mengkhawatirkan terlebih lagi naskah berteks KP ini sampai pada saat penelitian yang akan dilakukan penulis merupakan naskah yang hanya satu-satunya (unicum),[4] menurut hemat penulis, segera mungkin keadaan demikian kudu ditangani secara serius dengan upaya preservasi naskah semestinya. Upaya preservasi naskah yang mungkin bisa dilakukan saat ini adalah menyajikan edisi teks KP dari naskah tersebut setelah sebelumnya dilakukan pendeskripsian naskah terlebih dahulu dan baru kemudian teks KP tersebut diterjemahkan ke dalam bahasa sasaran yang ruang lingkupnya lebih luas semisal bahasa Indonesia dengan harapan bisa terbaca luas oleh masyarakat yang ingin mengetahui isi naskah tersebut tetapi tidak paham bahasa sumbernya.

Serat Paramayoga di dalamnya menceritakan genealogi para nabi mulai dari Nabi Adam, para dewa sampai dengan Ajisaka di tanah Hindustan (T.E. Behrend, 1990: 381-382). Berlanjut sampai pada cerita awal mula perjalanan tanah Jawa dihuni manusia (Ronggowarsito, 2001: 1).

Pengertian kata Paramayoga sendiri dapat ditelusuri dari beberapa kamus bahasa Jawa dan bahasa Sunda yang ada. Paramayoga berasal dari bahasa Jawa Kuno, parama artinya 'yang utama, tertinggi, terbaik, teristimewa, termulia' dan sebagainya yang mengandung serba paling/superlatif. Selain itu, kata ini juga mengandung arti 'kepala', 'pertama' atau 'sangat'. Sedangkan yoga berarti 'semedi, tapakur, mengheningkan cipta, merenung, gaib, sihir, pertama' dan sebagainya; selain itu juga bermakna 'anak, perbintangan atau nujum' (L. Mardiwarsito dalam Ronggowarsito, 2001: vii; band. S. Prawiroatmodjo, 1989: 64 & 333). Pengertian yang sama juga dapat ditemukan dalam Kamus Bahasa Sunda Kuno Indonesia susunan Elis Suryani & Undang A. Darsa, parama artinya 'utama, keutamaan' sedangkan yoga artinya 'semedi, usaha' (2003: 86 & 145; band. Suryani & A Marzuki, 2005: 117 & 193 – 194).

Bersetuju dengan Otto Sukatno Cr. dalam kata pengantar buku terjemahannya Paramayoga: Mitos Asal Usul Manusia Jawa (Ronggowarsito, 2001: vii – viii), paramayoga bermakna 'semedi tertinggi' (ekstase), tetapi yang paling tepat dapat diartikan sebagai 'sebuah renungan utama, renungan istimewa' karena teks ini memuat renungan tentang eksistensi manusia dan kemanusiaan yang pertama atau yang utama yakni kehidupan Nabi Adam.

Naskah berteks KP ini sangat menarik untuk diteliti sehubungan dengan beberapa hal di dalamnya, antara lain kondisi fisik naskah itu sendiri, bahasa dan aksara yang digunakan, serta masalah tekstualitasnya yang khas dalam khazanah naskah Sunda.

Perhatian pada kondisi fisik naskah yang sudah banyak mengalami kerusakan seperti yang terjadi dalam naskah berteks KP ini diharapkan dapat diketahui faktor-faktor apa saja yang menjadi penyebabnya. Faktor-faktor yang menjadi penyebab kerusakan naskah (manuscript damage) pada dasarnya disebabkan oleh tiga faktor, yaitu faktor biologis, fisik, dan kimiawi. Ketiga faktor tersebut bisa berlangsung bersama-sama atau hanya sebagian saja dalam proses perusakan naskah. Begitupun dengan dampak yang ditimbulkannya bisa sama besar atau hanya sebagian saja yang paling dominan dalam kerusakan naskah.[5]

Bahasa yang digunakan dalam teks KP ini menarik untuk diteliti sehubungan dengan latar belakang penyadur dan teks yang disadurnya. Penyadur, yaitu Salah Aroem, adalah seorang kelahiran Jawa dari daerah Solo yang hidup menetap sampai akhir hayatnya di wilayah tatar Sunda. Latar belakang seperti itu serta merta mengharuskan seorang menjadi bilingual, dalam hal ini penyadur mampu menggunakan bahasa Jawa dan bahasa Sunda seperti yang ditunjukkannya lewat teks Buku Wirasat (Itungan) yang berbahasa Jawa dan teks KP itu sendiri yang berbahasa Sunda.[6] Tentu saja kemampuan menggunakan dua bahasa tersebut tidak lepas dari pengaruh-mempengaruhi dalam hal tindak kebahasaannya. Adanya pengaruh bahasa Jawa dalam teks KP ini semakin ditunjang dengan kenyataan bahwa teks ini disadur dari teks yang digubah dalam bahasa Jawa.

Begitu pun dengan aksara yang digunakan dalam teks KP ini menarik untuk diteliti sehubungan dengan latar belakang penyadur seperti yang disebutkan di atas. Selain karena penggarapan naskah yang beraksara Cacarakan sampai saat sekarang ini dirasakan masih kurang berbeda halnya dengan penggarapan naskah beraksara Pégon, aksara Cacarakan (Jawa: Carakan) yang digunakan dalam teks KP ini sejatinya mempunyai tipologi aksara yang berbeda dengan aksara Cacarakan pada umumnya.[7] Hal demikian menjadi mungkin bila mengingat kecakapan penyadur dalam beraksara Carakan sebagai penunjang kegiatan kebahasaannya dalam bahasa Jawa harus diterapkannya dalam bahasa Sunda seperti yang dilakukannya lewat teks KP ini.

Terakhir, hal yang menarik dari naskah berteks KP ini adalah masalah tekstualitasnya yang khas dalam khazanah naskah Sunda pada umumnya. Tekstualitas di sini diartikan sebagai segala hal ihwal yang berkenaan dengan proses-proses produksi, distribusi, penggunaan, beserta fungsi pada alam teks, pernaskahan, karang mengarang, dan salin menyalin (Behrend, 2001: 413). Kekhasan tekstualitas naskah berteks KP ini dilihat dari kedudukannya sebagai naskah otograf. Naskah otograf di sini dipandang sebagai hasil penurunan (transmision) melalui proses penyaduran bukan melalui proses penyalinan. Kedudukannya sebagai naskah otograf tentunya akan membawa konsekuensi yang berbeda dengan naskah salinan dalam hal kritik teksnya.

 

1.2  Identifikasi Masalah

Berdasar pada uraian dalam latar belakang masalah di atas, beberapa permasalahan yang akan diteliti dalam penelitian ini akan diidentifikasi sebagai berikut di bawah ini, yaitu:

  1. Belum tersedianya deskripsi naskah atas naskah berteks KP ini.
  2. Belum tersedianya edisi teks atas teks KP ini.
  3. Belum tersedianya terjemahan teks bahasa Indonesia atas teks KP ini.
  4. Faktor apa saja yang menjadi penyebab kerusakan naskah berteks KP ini?
  5. Bagaimanakah pengaruh bahasa Jawa yang terdapat dalam teks KP ini?
  6. Bagaimanakah tipologi aksara Cacarakan yang digunakan dalam teks KP ini?
  7. Bagaimanakah kategori kasus salah tulis yang terjadi dalam teks KP ini?

 

1.3  Tujuan Penelitian

1.3.1        Tujuan Umum

  1. Ikut berperan aktif dalam menyiasati masih sedikitnya penelitian atas naskah lama.
  2. Sebagai satu upaya tindak preservasi terhadap salah satu warisan budaya berupa naskah lama.
  3. Mengetengahkan ke khalayak umum sebuah teks naratif hasil budaya masa lampau sebagai sumber perujukan nilai-nilai kearifan lokal.

 

1.3.2        Tujuan Khusus

  1. Membuat deskripsi naskah atas naskah berteks KP ini.
  2. Menyajikan edisi teks atas teks KP ini.
  3. Menyediakan terjemahan teks bahasa Indonesia atas teks KP ini.
  4. Mengetahui faktor apa saja yang menjadi penyebab kerusakan naskah berteks KP ini.
  5. Menjelaskan pengaruh bahasa Jawa yang terdapat dalam teks KP ini.
  6. Mendeskripsikan tipologi aksara Cacarakan yang digunakan dalam teks KP ini.
  7. Menganalisis kategori kasus salah tulis yang terjadi dalam teks KP ini.

 

1.4  Metodologi

Metode adalah cara atau jalan yang ditempuh, termasuk di dalamnya adalah prosedur dan teknik yang digunakan dalam pelaksanaan penelitian (Darsa, 1998: 17). Metode dalam penelitian ini dibedakan antara metode penelitian dengan metode kajian.

 

1.4.1        Metode Penelitian

Metode penelitian yang akan digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif analisis. Metode tersebut dimaksudkan untuk mendeskripsikan naskah yang meliputi keseluruhan aspek naskah sesuai dengan pola baku filologi (Darsa, 2002: 6). Di samping itu, metode tersebut dimaksudkan untuk menganalisis kualitas dan kuantitas varian bacaan/redaksional teks yang diakibatkan oleh berbagai penyimpangan yang tergolong sebagai kategori kasus salah tulis (Darsa, 2002: 9).

Adapun teknik penelitian yang digunakan sebagai upaya untuk menghimpun data-data yang dibutuhkan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:

1.      Studi Pustaka (Library Research)

Dilakukan untuk menelusuri sekaligus mencatat naskah-naskah yang termuat dalam beberapa katalog naskah yang ada dan juga teks cetakannya yang berjudul sama atau mempunyai cerita yang sama. Di samping itu, mengumpulkan juga tulisan-tulisan yang membahas atau mengulas mengenai teks yang berjudul sama atau mempunyai cerita yang sama dengan teks KP ini.

2.      Studi Lapangan (Field Research)

Dilakukan untuk mencari sekaligus mengumpulkan naskah-naskah yang berjudul sama atau mempunyai cerita yang sama dengan naskah bertkes KP ini yang masih tersimpan di masyarakat perseorangan. Di samping itu, menyaring informasi lisan selengkap-lengkapnya perihal naskah berteks KP ini dari pemilik naskah tersebut.

 

1.4.2        Metode Kajian

Sehubungan dengan objek penelitiannya berupa naskah dan teks sebagai kandungan isinya, maka metode kajian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kajian filologis. Dalam hal ini, metode kajian filologis dibedakan antara metode kajian naskah dan metode kajian teks.

 

1.      Metode kajian Naskah

Sasaran metode kajian naskah pada dasarnya diarahkan dengan lebih menekankan pada aspek-aspek fisik naskah (Darsa, 2002: 7). Adapun tahapan-tahapan dalam metode kajian naskah, berhubung penelitian ini didasarkan atas naskah tunggal (codex uniqus), adalah sebagai berikut:

  1. Inventarisasi naskah yang dilakukan melalui penelitian di museum atau perpustakaan dan penelitian di kalangan masyarakat.
  2. Pendeskripsian identitas naskah yang meliputi aspek-aspek, antara lain: judul naskah, nomor naskah, tempat penyimpanan naskah, asal naskah, keadaan naskah, ukuran naskah, tebal naskah, nama penulis, tempat penulisan, waktu penulisan, bahan naskah, bahasa dan aksara, garis besar isi, dan sebagainya (Darsa, 2002: 8).

 

2.      Metode Kajian Teks

Sasaran metode kajian teks adalah proses rekonstruksi teks guna menghasilkan sebuah edisi teks atau suntingan teks berdasarkan naskah-naskah tertentu yang telah dikaji (Darsa, 2002: 9). Metode kajian teks dalam penelitian ini didasarkan atas naskah tunggal, dengan demikian metode yang diterapkannya adalah metode edisi naskah tunggal. Metode tersebut dibedakan dalam dua metode, yaitu metode edisi diplomatis (editio diplomatica) dan metode edisi kritis/edisi standar (editio critica).

Dalam hal ini metode yang akan digunakan adalah metode edisi kritis atau metode edisi standar. Metode edisi kritis/metode edisi standar adalah menerbitkan naskah dengan membetulkan kesalahan-kesalahan kecil dan ketidakajegan, sedangkan ejaannya disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku. Diadakan pembagian kata, pembagian kalimat, digunakan huruf besar, pungtuasi, dan diberikan pula komentar mengenai kesalahan-kesalahan teks (Suryani, 2004: 76).

Adapun tahapan-tahapan kajian teks dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:

  1. Transliterasi teks yang tertuang dalam naskah.
  2. Resensi (recentio) teks dengan maksud menilai kualitas dan kuantitas varian bacaan/redaksional teks yang diakibatkan oleh berbagai penyimpangan yang tergolong sebagai kategori kasus salah tulis.
  3. Analisis dan tabelisasi berbagai kategori kasus salah tulis.
  4. Rekonstruksi teks (constitutio textus) (Darsa, 2002: 9-10).

 

1.5  Landasan Teori

Dalam penelitian ini ada beberapa teori yang akan digunakan sebagai landasan teoritisnya. Teori-teori tersebut diantaranya ialah teori pendeskripsian naskah yang dikemukakan antara lain oleh Darsa (2000) dan Sri Wulan Rujiati Mulyadi (1994); teori kasus salah tulis yang dikemukakan antara lain oleh L.D. Reynold & N.G. Wilson (1974) dan S.O. Robson (1994); teori terjemahan yang dikemukakan oleh Suhendra Yusuf (1994); dan terakhir teori yang dikemukakan oleh M.A. Salmun (1958) mengenai aturan pupuh.

 

1.6  Sumber Data

Sumber data penelitian teks KP adalah naskah atau teks cetakan dan tulisan-tulisan yang berkaitan dengan teks tersebut. Sumber data penelitian dalam hal ini dibedakan menjadi dua, yaitu sumber data primer dan sumber data sekunder. Sumber data primer adalah naskah yang memuat teks KP, sedangkan sumber data sekunder adalah naskah-naskah atau teks cetakan dan tulisan-tulisan yang pernah membahas atau mengulas mengenai teks yang memiliki cerita yang hampir sama dengan teks KP ini.

Sumber data primer yang digunakan dalam penelitian ini adalah naskah berteks Kitab Paramayoga milik kepunyaan Bapak Soekardja atau biasa dipanggil dengan nama kecilnya yaitu Bapak Doyot yang bertempat tinggal di Kampung Karang Anyar, Desa Bayasari, Kecamatan Raja Desa, Kabupaten Ciamis.

Sedangkan sumber data sekunder sementara yang digunakan dalam penelitian ini adalah satu teks cetakan terjemahan bahasa Indonesia Serat paramayoga karya R. Ng. Ronggowarsito dalam buku Paramayoga: Mitos Asal Usul Manusia Jawa (terj. Otto Sukatno Cr., 2001), artikel dari R. M. Ng. Poerbatjaraka mengenai teks Serat Paramayoga dalam bukunya Kapustakan Djawi (1952: 159 – 160), dan yang terakhir deskripsi naskah Serat Paramayoga yang terdapat dalam Katalog Induk Naskah-naskah Nusantara Jilid 1: Museum Sonobudoyo, Yogyakarta (Behrend, 1990: 381 – 382).


[1] Oman Fathurahman. 3 Februari 2007. A Qur'an Lontar Manuscript of Adi. Diakses 24 Juni 2007 dari: http://naskahkuno.blogspot.com/2007/02/quran-lontar-manuscript-of-adi.html.

[2] Lihat Direktori Edisi Naskah Nusantara (Ekadjati, 2000).

[3] Lihat Kapustakan Djawi (R.M.Ng. Poerbatjaraka, 1952: 159 – 160).

[4] Berdasar penelusuran naskah pada Katalog Induk Naskah-naskah Nusantara Jawa Barat Koleksi Lima Lembaga Jilid 5A (Ekadjati & Undang A. Darsa, 1999) dan Naskah Sunda: Inventarisasi dan Pencatatan (Ekadjati dkk., 1988).

[5] Arsip Nasional Republik Indonesia. (2006). Pemeliharaan dan Perawatan Arsip. Diakses 18 Juni 2006 dari: http://www.anri.go.id/web/index.php?m=arsip_statis&id=4&sbstatis=3.

[6] Berdasar pada hasil wawancara dengan Bapak Soekardja, anak pertama dari Salah Aroem sekaligus pemegang naskah, pada tanggal 18 September 2005 di tempat kediamannya.

[7] Bersandar pada Cacarakan Aksara Sunda: Anggoeun Sakola & Umum (Soekondo Bustaman Ardisasmita, 1988).


Dikirim pada 01:41 pm oleh [Candra T. Munawar]
Comments (2)  

Wednesday, August 23, 2006
Semacam Lakuan yang Bisa Diperankan*

Oleh: Candra T. Munawar*


1

"Peran Aktif Mahasiswa dalam Otonomi Daerah: Perda Kebudayaan", sebuah tema yang diapungkan panitia dalam Temu Ilmiah yang kali pertama ini diadakan di kampus Universitas Padjadjaran. Menyinggung Temu Ilmiah dalam kaitannya dengan salah satu kegiatan yang dilaksanakan IMBASADI (Ikatan Mahasiswa Bahasa & Sastra Daerah Indonesia), sejatinya majlis yang terselenggara ini dapatlah memberikan sumbangsihnya untuk lebih memantapkan dan menumbuhkembangkan keberlangsungan eksistensi Bahasa dan Sastra Daerah yang ada di antero Indonesia. Harapan itu kiranya tidaklah terlalu berlebihan, semisal disadari bahwa gempungan yang terselenggara ini bukanlah kegiatan rutinitas atau pun seremonial belaka yang notabene sudah kehilangan daya pukaunya untuk dihayati dan diambil faedahnya.

Menyoal tema yang telah diketengahkan di atas, terasa perlu untuk merumuskannya dahulu guna kepentingan tulisan ini. Diawali dengan Peran Aktif, frase ini menyaran pada pengertian lakuan yang dinamis dan kreatif dengan jalan menjadi partisipan langsung atau ikut ambil bagian menjadi pelaku utama. Ikhwal yang ditunjuk oleh pengertian itu adalah mahasiswa—segolongan yang diyakini khalayak umum sebagai bagian kaum intelektual, yang dimaksud mahasiswa di sini adalah mahasiswa Jurusan Bahasa dan Sastra Daerah yang ada di antero Indonesia. Sedang lakuan yang dinamis dan kreatif itu adalah dilihat dalam hubungannya dengan Otonomi Daerah: hak, wewenang, dan kewajiban daerah untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku; dan yang menjadi acuannya adalah Perda Kebudayaan yang berlaku di wilayah setempat. Kini yang menjadi pertanyaannya adalah, dengan mengacu pada Perda Kebudayaan yang berlaku di wilayah setempat, lakuan serupa apa yang bisa diperankan mahasiswa Jurusan Basa dan Sastra Daerah di antero Indonesia dalam hubungannya dengan Otonomi Daerah?

2

Sebelum mengungkai jawaban atas pertanyaan di atas, kiranya kudu diterangkan dahulu beberapa hal yang menjadi batasan masalahnya. Seperti yang telah ditunjuk pada alinea ke dua di atas bahwa acuan untuk lakuan yang bisa diperankan  mahasiswa dalam hubungannya dengan Otonomi Daerah adalah Perda Kebudayaan yang berlaku di wilayah setempat, maka Perda Kebudayaan yang dijadikan acuan untuk kepentingan tulisan ini adalah Perda Kebudayaan Provinsi Jawa Barat. Hal ini kiranya merupakan konsekuensi logis bila mengingat penulis adalah sebagai wakil dari Jurusan Sastra Daerah untuk Sastra Sunda- Universitas Padjadjaran. Penggunaan Perda Kebudayaan Jawa Barat dalam tulisan ini sudah menyiratkan cakupan yang dijangkaunya terkesan tidaklah holistik. Akan tetapi hanya dengan seperti itulah masalah yang akan diurai menjadi lebih membumi, semisal melihat lanskap dunia luar dari liang kunci-pintu kamar milik kita. Walau bagaimanapun lewat tulisan sederhana ini dicoba-usahakan aspek-aspek yang akan diurai sebisa mungkin ada relevansinya dengan Bahasa dan Sastra Daerah lian yang ada di Nesia yang  Indo ini.

Perda Kebudayaan Provinsi Jawa Barat itu sendiri mencakup tiga buah peraturan daerah, yaitu Peraturan Daerah No. 5 Tahun 2003 Tentang Pemeliharaan Bahasa, Sastra dan Aksara Daerah, Peraturan Daerah No. 6 Tahun 2003 Tentang Pemeliharaan Kesenian, dan Peraturan Daerah No. 7 Tahun 2003 Tentang Pengelolaan Kepurbakalaan, Kesejarahan, Nilai Tradisional dan Museum. Sedang disiplin ilmu yang dipelajari di Jurusan Sastra daerah untuk Sastra Sunda dibagi ke dalam tiga BKU (Bidang Kajian Utama), yaitu Sastra, Linguistik, dan Filologi.  Bila melihat Perda Kebudayaan yang termaktub di atas, maka Perda Kebudayaan yang ada hubungannya dengan disiplin ilmu yang dipelajari adalah terutama Peraturan Daerah No. 5 Tahun 2003 Tentang Pemeliharaan Bahasa, Sastra, dan Aksara Daerah.  

Peraturan Daerah No. 5 Tahun 2003 Tentang Pemeliharaan Bahasa, Sastra dan Aksara Daerah pada Bab II-Pasal 2 di dalamnya tersurat tujuan pemeliharaan bahasa, sastra dan aksara daerah, yaitu selengkapnya adalah:

memantapkan keberadaan dan kesinambungan penggunaan bahasa, sastra dan aksara daerah sehingga menjadi faktor pendukung bagi tumbuhnya jati diri dan kebanggaan daerah;
  1. memantapkan kedudukan, fungsi bahasa, sastra dan
  2. melindungi, mengembangkan, memberdayakan dan memanfaatkan bahasa sastra dan aksara daerah yang merupakan unsur utama kebudayaan daerah yang pada gilirannya menunjang kebudayaan
  3. meningkatkan mutu penggunaan potensi bahasa, sastra dan aksara daerah

Sesuai dengan tujuan di atas, di bawah akan diurai beberapa hal lakuan yang bisa diperankan mahasiswa sebagai partisipan langsung dalam hubungannya dengan Otonomi Daerah.

3

Di lihat dari disiplin ilmu Sastra yang di dalamnya dipelajari tentang teori, kritik, dan sejarah sastra, mahasiswa Bahasa dan Sastra Daerah dapat berperan aktif dalam Otonomi Daerah. Hal ini dapat dilakukan dengan cara apresiasi ke khalayak umum, penelitian, dan pemasyarakatan. Apresiasi ke khalayak umum yang dimaksud adalah upaya konkret untuk mengenalkan dan menumbuhkan kecintaan khalayak umum akan khazanah Sastra Daerah setempat. Penelitian di sini mengarah pada pengertian pengumpulan bahan tentang karya sastra klasik atau pun kiwari yang nantinya berguna untuk penyusunan teori, kritik, dan sejarah sastra. Sedang pemasyarakatan diartikan sebagai usaha menjaga kesinambungan eksistensi Sastra Daerah dengan memasyarakatkan penulisan, dan publikasi sastra.

Beragam apresiasi yang bisa diselenggarakan untuk khalayak umum, diantaranya adalah pasanggiri membaca dan menulis sastra, diskusi sastra, dan pembacaan karya penulis sastra. Pasanggiri membaca dan menulis sastra dapat dilakukan dengan beberapa kegiatan, untuk khazanah sastra kiwari seperti lomba membaca sajak, cerpen, dan fragmen novel, lomba menulis sajak, cerpen, dan novel; sedang untuk sastra klasiknya dicari kemungkinan perlombaan yang dapat menumbuhkan kecintaan khalayak umum akan leluri sastra daerahnya, hal ini dapat dilakukan dengan cara melombakan beberapa genre sastra klasik yang dianggap sebagai pencapaian puncak leluri sastra daerahnya. Diskusi sastra diselenggarakan terutama untuk menanggapi perkembangan Sastra Daerah setempat yang tengah dilakoni, hal ini diupayakan dengan beberapa jenis diskusi yang bisa dilakukan seperti diskusi tentang genre sastra, diskusi tentang penulis dan karyanya, diskusi tentang karya sastra dan dunia realitas, dan diskusi tentang karya sastra dan sejarah. Perlu diperhatikan juga kegiatan yang dapat diapresiasikan ke khalayak umum, yaitu pembacaan karya penulis sastra. Maksudnya di sini adalah pembacaan langsung oleh penulisnya akan karya sastra hasil ciptaannya di khalayak publik. Hal ini guna membuka dialog langsung antara si pencipta dengan si penikmat. 

Sudah saatnya animo masyarakat, khususnya para pelajar, yang begitu besar apresiasinya terhadap khazanah Sastra Indonesia harus diimbangi pula dengan apresiasinya terhadap Sastra Daerah setempat. Kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan khalayak umum yang di dalamnya mengusung apresiasi sastra, hampir dapat dikatakan terhegemoni oleh Sastra Indonesia. Sebagai contoh, secara kuantitatif lomba baca sajak antar pelajar didominasi oleh perlombaan baca sajak yang berbahasa Indonesia. Hal ini kiranya harus disadari bahwa kedudukan bahasa Daerah sama pentingnya dengan kedudukan bahasa Indonesia. Untuk itu perlu diadakannya sosialisasi ke khalayak umum akan peranan bahasa Daerah yang utama di samping bahasa Indonesia. Untuk itu mahasiswa Bahasa dan Sastra Daerah dituntut peranannya sebagai pionir untuk menyosialisasikan hal tersebut.

Tak kalah penting dari apresiasi ke khalayak umum, penelitian sastra daerah harus sesegera mungkin dilakukan. Penelitian ini diharapkan munculnya dari mahasiswa-mahasiswa Bahasa dan Sastra Daerah. Sudah menjadi kebiasaan bahwa penelitian sastra yang dilakukan mahasiswa hanya sebatas nanti kalau menyusun skripsi untuk tugas akhir memperoleh gelar sarjana. Hal itu kiranya harus disadari, bahwa penelitian sastra tak usah menunggu penyusunan skripsi. Akan tetapi dapat dilakukan sedini mungkin oleh para mahasiswa. Hal yang paling mudah dilakukan diantaranya adalah mulai dari sekarang mengumpulkan dengan rajin bahan-bahan kesusastraan yang pada nantinya bisa disusun menjadi sebuah penelitian. Sebagai contoh, pengumpulan bahan karya-karya sastra seorang pengarang dari mulai ia berkecimpung ke dunia sastra dan masa selanjutnya. Hal ini penting untuk melakukan semacam kritik akan karya-karyanya, atau berguna untuk penyusunan sejarah sastra daerah setempat. Itu merupakan sekelumit contoh peranan mahasiswa yang bisa dilakukan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya dari mulai sekarang.

Satu hal lagi yang kiranya perlu diemban mahasiswa Bahasa dan Sastra Daerah yang ada di antero Indonesia ini, yaitu pemasyarakatan sastra. Pemasyarakatan ini kiranya harus dimulai dengan langkah kita untuk memasyarakatkannya. Diawali dengan kerja kreatif kita berupa mencoba menulis yang nantinya dicoba dipublikasikan. Tulisan itu sendiri bisa apa saja yang penting ada kaitannya dengan sastra daerah setempat. Apakah itu berbentuk sajak, cerpen, novel, essay, atau pun kritik. Hal ini dilakukan terutama untuk terus menjaga kesinambungan eksistensi Sastra dan Bahasa Daerah selanjutnya. Lantas tulisan-tulisan kreatif tersebut harus bisa di baca oleh khalayak umum, nah inilah inti dari pemasyarakatan itu yaitu publikasi. Di samping mempublikasikan ke tingkat yang lebih luas misalnya ke koran-koran, majalah-majalah daerah setempat, alangkah terpujinya kita membuat media publikasi di lingkungan sendiri. Sebutlah contoh penerbitan bulettin kampus sangat berguna sebagai ajang latihan mahasiswa-mahasiswanya untuk rajin menulis. Akan tetapi seringkali tak disadari oleh mahasiswa itu sendiri akan arti penting adanya media publikasi serupa.

4

Bidang Linguistik yang di dalamnya dipelajari semacam fonologi, morfologi, sintaksis, semantik, dan wacana, mahasiswa dengan disiplin ilmu tersebut dapat mempunyai andil pada otonomi daerah setempat. Tidak jauh berbeda dengan beberapa peran yang bisa dilakukan mahasiswa dalam disiplin ilmu Sastra, mahasiswa dengan disiplin ilmu Linguistiknya dapat melakukan beberapa hal yang berguna pula. Peran tersebut di antaranya adalah, penelitian dan pemasyarakatan. Penelitian di sini dimaksudkan untuk melakukan semacam pengenalan akan kemajemukan bahasa daerah setempat. Dengan meneliti sampai sejauh mana kemajemukan yang dapat memperkaya itu semisal terdapatnya beberapa dialek dalam bahasa daerah tersebut, maka dengan sendirinya mahasiswa sudah mampu menjabarkan keluasan ruang lingkup bahasa daerahnya. Sedang pemasyarakatan di sini diartikan sebagai usaha untuk menjaga keberlangsungan hak hidup suatu bahasa daerah tersebut.

Banyak macam ragam penelitian yang bisa kita lakukan. Seperti di singgung di atas bahwa kerja penelitian tak usah menunggu pada waktu penyusunan skripsi, maka dalam penelitian bahasa daerah pun bisa dilakukan sedini mungkin dan dalam ruang lingkup sekecil mungkin. Hal itu maksudnya untuk disadari bahwa penelitian itu tak usah diartikan selalu sesuatu yang memerlukan waktu lama, prosedur ketat, dan masalah yang berat, akan tetapi bisa juga dimulai dengan hal-hal yang kecil yang tentunya tak memerlukan waktu lama. Maksud hal-hal kecil di sini adalah, jadikanlah sesuatu hal kecil yang mengganggu anda mengenai bahasa daerah menjadi sebuah proses untuk menelitinya. Sebutlah contoh, bila timbul pertanyaan menyangkut suatu bahasa daerah tentang ketak-ajegan penggunaan imbuhan dalam proses morfologis pada kosa kata bahasa daerah bersangkutan, hal tersebut sebenarnya bisa diteliti untuk mencapai jawabannya. Tidak menutup kemungkinan dengan penelitian intensif dan ekstensif selanjutnya, dari hal yang kecil itu akan melahirkan sebuah teori baru akan disiplin ilmu Linguistik.

Di samping contoh penelitian yang bisa kita lakukan di atas, ada satu contoh lagi penelitian yang sebenarnya mesti kita lakukan dalam rangka menyukseskan Otonomi Daerah. Perihal penelitian termaksud adalah penelitian tentang dialek bahasa setempat. Hal ini kiranya sangat penting untuk memperoleh gambaran lengkap tentang bahasa daerah setempat. Dialek sebagaimana dipelajari dalam mata kuliah Dialektologi, sebenarnya dapat diteliti mulai dari penelitian bahasa daerah yang berkembang di wilayah mahasiswa bermukim. Maksudnya bila seseorang tinggal di daerah tertentu yang bahasanya identik sama dengan bahasa daerah lain dalam satu wilayah daerah yang besar lagi, akan tetapi ada kekhasan yang dipunyai bahasa daerah tertentu itu, maka secara sembarang hal bahasa daerah tertentu itu adalah merupakan dialek dari bahasa daerahnya. Nah tugas mahasiswa yang tinggal di daerah tertentu tersebut untuk melakukan pendataan, pengklasifikasian, perumusan, dan pada akhirnya penyimpulan akan dialeknya. Kerja tersebutlah yang dimaksud dengan penelitian yang dimulai dari wilayah sekitar kita. Bila setiap penelitian yang dilakukan mahasiswa tentang dialek bahasa daerah bersangkutan dikerjakan dengan sungguh daria, maka tak perlu lagi penelitian loka bahasa yang dilaksanakan pemerintah setempat yang notabene sudah kehilangan wibawanya.

5

Terakhir yang akan diurai adalah dalam bidang disiplin ilmu Filologi. Filologi yang di dalamnya dipelajari tentang identifikasi naskah, transliterasi aksara, dan terjemahan, disiplin ilmu ini dapat dijadikan lakuan yang bisa diperankan oleh mahasiswa Bahasa dan Sastra Daerah yang ada di antero Indonesia. Seperti juga beberapa hal lakuan yang bisa dilakukan mahasiswa di atas, dalam uraian ini pun tidak jauh berbeda. Hanya yang membedakannya adalah dari segi bidangnya, yaitu Filologi. Lakuan yang bisa diperankan di antaranya adalah penelitian dan pemasyarakatan. Penelitian di sini dimaksudkan sebagai memburu naskah dari berbagai tempat untuk dipelajari dengan cara diidentifikasi, ditranliterasi, dan diterjemahkan pada akhirnya. Memburu naskah janganlah diartikan harus selalu mencari ke kampung-kampung yang tradisi tulisnya sudah berkembang sedari dulu, akan tetapi meburu naskah di sini adalah usaha daria untuk mempelajari naskah. Hal yang paling gampang kita lakukan adalah memanfaatkan perpustakaan nasional di Jakarta, atau museum-museum di daerah setempat. Sedang pemasyarakatan diartikan sebagai memasyarakatkan temuan-temuan hasil kerja filolog atas naskah yang ditelitinya.

Penelitian filologi sering kali dianggap remeh yang kerjanya hanya mengidentifikasi naskah, mentransliterasikan naskah, dan menerjemahkan naskah ke bahasa sasaran. Justru kerja seperti itulah yang merupakan gerbang dari penelitian selanjutnya akan naskah-naskah yang menjadi sumber datanya. Bila saja dalam proses mentransliterasi aksara banyak sekali ketidak-cermatan, maka semisal suatu kata akan dijadikan data penelitian linguistik historis, pada akhirnya terdapatlah cela buat penelitian bahasa selanjutnya. Jadi di sini perlu ditekankan bahwa hierarkis disiplin ilmu itu sebenarnya tidak ada, karena masing disiplin ilmu mempunyai prosedur yang  berlaku. Menyambung penelitian filologi yang bisa dilaksanakan mahasiswa, bila mahasiswa sedari sekarang rajin mengutak-ngatik naskah-naskah kuno yang ada di beberapa perpustakaan, maka kekhawatiran hilangnya nilai tradisi lama hanyalah nantinya jadi isapan jempol belaka. Sebab naskah-naskah kuno tersebut sudah didokumentasikan, diselamatkan dari kepunahan.

Sebelum menutup uraian sepenuhnya, kiranya perlu dijelaskan dahulu soal pemasyarakatan hasil temuan filolog atas naskah-naskah yang diuliknya. Sebagai contoh, aksara yang ada dalam naskah yang di dalamnya sebagai lambang-lambang untuk merekam budaya setempat, bisa dimasyarakatkan melalui penulisan nama tempat-tempat umum dengan media aksara daerah setempat. Hal itu selain menjadi sebuah kebanggaan daerah, akan tetapi bisa menjadi daya tarik wisata. Bukankah kita harus bangga sebagai bangsa yang mempunyai sistem ortografi sendiri sebagai alat perekam budaya bangsanya? Hal itu terasa seketika sarjana Barat dahulu menyatakan bahwa orang Sunda tak mempunyai aksara sendiri untuk merekam budaya bangsanya melainkan meminjam aksara Jawa yaitu Carakan yang di Sunda menjadi Cacarakan. Akan tetapi berkat temuan filolog setelah mengkaji naskah-naskah kuno, ditemui adanya aksara milik Sunda sendiri yang hurufnya dimulai dengan Ka-Ga-Nga.


*Semacam Makalah yang disampaikan pada Pekan Budaya Nusantara-IMBASADI di kampus Universitas Padjadjaran pada tanggal 13 Mei 2004

*Mahasiswa Sastra Sunda pada Fakultas Sastra Universitas Padjadjaran


Dikirim pada 09:01 am oleh [Candra T. Munawar]
Comments (8)  


|| KOROPAK || MIAING || LINGUISTIK || SASTRA || FILOLOGI || NARASI || PUITIKA || PEPERENIAN || SCHOLAR ||


modified template by Candra T. Munawar since Agustus 2006
from the original template by blogdrive design